cases are perfectly simple and easy to distingu a when our power choice when nothing able.
HSP & Co. Lawyers memberikan jasa layanan-layanan hukum dalam bidang litigati dan/atau non-litigasi.
Asuransi
Kami menangani jasa layanan yang terkait dengan pengajuan klaim pembayaran asuransi
maupun menangani perkara yang berkaitan dengan masalah asuransi secara umum.
Kepailitan dan Kurator
Kami menangani pengajuan permohonan pailit, permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU), dan/atau mewakili pihak termohon dalam permohonan pailit
atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan hal-hal lain terkait
dengan seluruh masalah kepailitan.
Korporasi dan Komersial
a. Restrukturisasi utang; membuat kontrak bisnis (legal drafting); menangani merger;
konsolidasi; akusisi terhadap aset maupun saham; pembuatan legal opinion.
b. Hal-hal lain terkait dengan permasalahan Perbankan dan Hukum Ekonomi Syariah secara
umum dan dan hal-hal lain terkait kepailitan.
Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial)
a. Merancang dan membuat perjanjian kerja dan hubungan kerja dengan serikat pekerja, dan juga Perjanjian Kerja Bersama antara serikat pekerja dengan perusahaan.
b. Memberikan saran dan/atau menangani permasalahan terkait dengan hal Perselisihan Hubungan Industrial.
Hak Kekayaan Intelektual
a. Kami memberikan jasa layanan penelusuran dan pengajuan pendaftaran atas merek dagang, hak cipta, desain dan paten. Kami juga memberikan jasa layanan pengajuan permohonan pendaftaran atas desain industri.
b. Kami menangani berbagai masalah terkait gugatan, mulai dari keberatan yang diajukan oleh Kantor Merek, permohonan banding, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual.
Litigasi
Kami memiliki pengalaman dalam mewakili klien di berbagai tingkat pengadilan berdasarkan kompetensinya, misalnya:
a. Melakukan pendampingan dan pembelaan dalam perkara Pidana Umum maupun Khusus, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan sampai dengan pemeriksaan di sidang Pengadilan.
b. Membuat gugatan, jawaban, Replik, Duplik, Pledoi dan memeriksa saksi-saksi, menyerahkan bukti-bukti serta kesimpulan di sidang pengadilan.
c. Melakukan upaya hukum di tingkat Banding, Kasasi maupun upaya hukum luar biasa/Peninjaun Kembali (PK) dan upaya-upaya hukum lainnya.
Jasa Investigator Swasta
- Sistem Kerjasama
HSP & Co. Lawyers memberikan fasilitas hubungan kerjasama dengan klien berdasarkan hubungan kasus-per-kasus dan hubungan khusus dengan membentuk kerjasama sebagai klien tetap di kantor kami.
Hubungan khusus adalah hubungan dimana terjalinnya kerjasama antara kantor kami dengan perusahaan, dimana kami bertindak sebagai pengacara bagi perusahaan tersebut atau in-house lawyer; dan sekaligus menjadikan perusahaan tersebut sebagai klien tetap (Retainer Client) di kantor kami.
Untuk hubungan hukum secara khusus ini dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis yang di buat oleh dan antara kami dengan perusahaan yang akan menjadi klien tetap tersebut, dimana perjanjian tersebut dibuat untuk masa sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan/atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Adapun manfaat yang didapat oleh perusahaan dalam hubungan khusus ini antara lain:
• Mendapatkan pendapat hukum (legal opinion) dan saran hukum (legal advice) yang tepat sasaran dengan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh perusahaan;
• Memberikan jasa pendampingan, jika dibutuhkan, dalam setiap melakukan tindakantindakan hukum (corporate action) dengan pihak ketiga atau sehubungan dengan upaya negosiasi dengan pihak rekanan-rekanan perusahaan;
• Mendampingi dan/atau mewakili kepentingan hukum perusahaan dalam penanganan perkara hukum pidana baik sebagai pihak pelapor maupun terlapor. Pendampingan tersebut diberikan sejak tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga dalam persidangan di pengadilan, serta pengajuan upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali;
• Mendampingi dan mewakili kepentingan hukum perusahaan terkait dengan persoalan-persoalan hukum perdata yang baik di dalam maupun di luar jalur pengadilan.
Rincian layanan-layanan yang kami tawarkan juga tercantum di situs kami: http://hsplawyers.id
Kami selalu berupaya memberikan layanan yang paling efisien, transparan, dan bersaing dengan harga terjangkau di Indonesia
Pajak
Kami menyediakan layanan persiapan pajak bulanan yang terdiri dari pajak karyawan, pajak pemotongan, pajak final dan ppn.
Kami menyediakan layanan persiapan pajak tahunan untuk orang pribadi atau badan.
Kami memberikan perencanaan pajak sesuai dengan peraturan perundangan pajak yg berlaku.
Kami menyediakan layanan peninjauan pajak untuk membawa informasi yang berguna bagi klien.
Kami menyediakan restrukturisasi pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam sengketa pajak, seperti audit pajak untuk kelebihan pembayaran, verifikasi pajak khusus.
Mediator
Membantu merumuskan kesepakatan damai antara para pihak yang bersengketa dengan posisi netral dan tidak dengan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.